Breaking

Selasa, 18 Oktober 2022

Bawaslu Sumbar dan Kepala Daerah Gelar Rakor, Bahas Pentingnya Netralitas ASN

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Karena itu, Bawaslu Sumbar menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Sumbar, dalam upaya menjadikan Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jujur dan bermartabat.

Sekarang ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Karena saat ini merupakan tahapan verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Hingga saat ini, sudah bisa dipastikan bahwa seluruh parpol yang ada di parlemen (DPR RI, red) sudah bisa dipastikan menjadi peserta Pemilu 2024.

Tinggal 9 parpol lagi yang akan dilakukan verifikasi faktual dan insyaallah pada 14 Desember 2022, sudah bisa dipastikan parpol mana yang akan menjadi peserta pemilu 2024," ujar Alni saat membuka Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi Sumbar dan Kepala Daerah Dalam Mewujudkan Netralitas ASN di Provinsi Sumatera Barat pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (18/10/2022) di Pangeran Beach Hotel.

Terkait dengan netralitas ASN, TNI dan Polri, lanjut Alni, menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Apalagi, di setiap kegiatan pemilu maupun pilkada, potensi pelanggarannya sangat besar. Sementara, petugas Bawaslu sangat terbatas.

"Karena itu, dalam upaya menjaga netralitas ASN ini, maka Bawaslu telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan MenPAN RB, Kemendagri, BKN dan KASN, yang ditandatangani pada 22 September 2022. Ini akan jadi panduan kita bersama,," terang Alni dalam rakor yang juga dihadiri semua komisioner Bawaslu Sumbar, seperti Nurhaeda Yetti, Benny Aziz, Muhammad Khadafi dan Elly Yanti.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi yang hadir sebagai keynote speaker menyampaikan bahwa sesuai aturan perundang-undangan, maka kepala daerah wajib memberikan dukungan agar pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik. Tidak saja dukungan anggaran, tapi juga personil.

"Pemerintah dan Pemerintah daerah juga berkewajiban menyediakan fasilitas kampanye, termasuk membantu pendistribusian dan pengamanan peralatan untuk kegiatan tersebut," ujar Mahyeldi.
Dikatakan Gubernur Mahyeldi, netralitas ASN, TNI dan Polri dalam politik, sangat penting dalam menjaga dan merawat pengelolaan pemerintahan sehingga negara ini dapat berjalan stabil sebagai negara hukum.

"Karena itu, cara terbaik bagaimana kita mengadvokasi kepala-kepala daerah agar aturan yang dibuat tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Nah, dalam hal ini peran ASN sangat menentukan agar perjalanan negara ini sesuai koridornya," ungkap Gubernur.

Pasalnya, ketidaknetralan ASN akan memunculkan diskriminasi sehingga menciptakan iklim yang tidak kondusif. Dan jelas mengganggu profesionalitas ASN. Sementara pemerintah berkeinginan Profesionalitas ASN negara ini berkelas dunia.

"Karena itu, netralitas ASN sangat penting dalam perjalanan dan stabilitas negara ini. Sanksi harus disiapkan bagi ASN yang terlibat berpolitik praktis. Kita berharap, di Sumbar tidak terjadi hal-hal yang serius sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Sumbar dapat berjalan dengan baik. Dan semoga Rakor ini dapat menghasilkan hal positif bagi Sumbar," pungkas Gubernur Mahyeldi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini berlandaskan hasil rapat Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu terkait pemilihan umum 2024 (Pemilu 2024) Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI dan DPD RI, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Maka rapat memutuskan Pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024. dan Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024.

Rakor dengan kepala daerah ini, lanjut Karnalis, mengingat masih banyaknya temuan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pemilu dan Pilkada. Pada Pemilu 2019, terdapat 14 ASN yang melakukan pelanggaran terhadap netralitasnya dan pada Pilkada Serentak 2020, terdapat 71 ASN yang melanggar netralitas sebagai ASN.

"Berangkat dari kondisi itu, maka Bawaslu Sumbar merasa penting melakukan Rakor dengan kepala daerah dalam wewujudkan netralitas ASN dalam Pemilu," ujar Karnalis.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, dihadiri sejumlah kepala daerah dan anggota Bawaslu Sumbar dan Kabupaten kota se Sumbar serta instansi vertikal lainnya, juga diisi pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas. (ms/ald)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar