Breaking

Rabu, 21 Desember 2022

Penyerahan Lisensi 26 Skema Kompetensi Oleh BNSP Kepada LSP UNP

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Upacara wisuda pada hari ketiga Universitas Negeri Padang (UNP) dilakukan secara luring di auditorium UNP. Pada upacara wisuda dihari terakhir pada periode ini 20 Desember 2022 hadir untuk memberikan Orasi ilmiah Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Kunjung Masehat. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Pentingnya Sertifikasi bagi Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Memasuki Dunia Kerja dan Industry” menyampaikan bahwa saat ini semua lulusan perguruan tinggi harus memiliki sertifikat kompetensi yang menjadi pendamping ijazah mereka, hal ini akan memberikan point lebih bagi mahasiswa Ketika menghadapi dan memasuki dunia kerja dan industry yang saat ini.  Tantangan yang akan dihadapi oleh semua umat manusia saat ini Ketika mulai menjalani era 4.0 adalah ribuan pekerjaan akan hilang dan akan lahir pula ribuan pekerjaan yang mana membutuhkan keahlian tertentu oleh manusia. Keahlian ini tentunya dapat dilihat dari kompeten atau tidaknya seseorang melalui sertifikat kompetensi yang dikantonginya. 

Sertifikat kompetensi ini dapat diperoleh dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang menyelenggarakan uji kompetensi sesuai dengan bidang keahlian atau background keilmuan mahasiswa yang bersangkutan. Tantangan ini membuat perguruan tinggi harus menyiapkan strategi bagaimana mahasiswa memperoleh sertifikat kompetensi.  Dalam hal ini khususnya Universitas Negeri Padang sudah menyiapkan sebanyak 26 skema kompetensi yang sudah disetujui oleh BNSP untuk dilaksanakan program sertifikasinya. 

Pada kesempatan ini Bapak Prof. Ganefri, Ph.D selaku rektor Universitas Negeri Padang didampingi oleh Kepala LP3S UNP Bapak Prof. Jamaris, M.Pd dan Ketua LSP UNP Bapak Dr. Mulya Gusman, ST., MT menerima SK lisensi atas 26 skema yang diserahkan langsung oleh kepala BNSP Kunjung Masehat. Dikesempatan ini Rektor juga menyampaikan bahwa UNP  mendorong setiap prodi memiliki skema kompetensi minimal 1 skema sehingga setiap lulusan dari universitas negeri padang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan profesi yang akan diambil disamping ijazahnya. Hal ini juga merupakan bagian dari Transformasi Pendidikan Tinggi dengan menghasilkan lulusan berdaya saing global dan sesuai dengan perkembangan teknologi dan peradaban sebagai manifestasi dari kebutuhan dunia kerja dan industry. (LSP UNP/Humas UNP)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar