Baca Juga
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Targetkan RPJMD Tahun 2025–2029 Tuntas Awal Juli Mendatang
- Gubernur Mahyeldi Pimpin Upacara Harkitnas Ke-117 Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sumbar
- Gubernur Mahyeldi Berhasil Raih Penghargaan MURI
- Jalan Seribu Lubang Mulai Diperbaiki, Warga Lareh Sago Halaban Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Sumbar
Dalam obrolan singkat di kediaman beliau, di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (21/2), Ny Harneli mengatakan selama ini pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) sudah mencoba menekan angka kekerasan pada anak dimana saat ini sudah ada 393 kasus kekerasan seksual anak.
"Memang kita akui saat ini penanganan kasus-kasus kekerasan pada anak masih terkendala beberapa hal. Salah satunya kita belum punya Rumah Aman yang mana ini berfungsi untuk penanganan anak bermasalah . selama ini kita dibantu oleh LSM Nurani Perempuan. Inilah salah satu alasan kita mendorong keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Sumatera Barat". Ujar Ny. Harneli Bahar.
Harneli berharap dengan adanya KPAI di Sumbar , pemerintah bisa langsung melakukan penanganan kasus kekerasan anak, tidak hanya pencegahan saja. (ms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar