Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan langkah besar pemerintah dalam merombak struktur badan usaha milik negara terus berjalan agresif. Hingga 28 April 2026, sebanyak 167 perusahaan pelat merah telah resmi dilikuidasi dalam satu tahun terakhir.
Dony menyebut, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan BUMN yang lebih ramping, sehat, dan kompetitif. “Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini sudah sekitar 167 perusahaan,” ujarnya saat menghadiri forum Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Target Perampingan Ribuan Perusahaan
Menurut Dony, pemerintah tengah menargetkan pengurangan drastis jumlah entitas BUMN. Dari total 1.077 perusahaan, jumlahnya akan dipangkas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja.
Program ini akan dituntaskan paling lambat pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan proses transformasi berjalan menyeluruh, tidak hanya sebatas pengurangan jumlah perusahaan.
Empat Strategi Besar Transformasi
Dony menjelaskan, likuidasi bukan satu-satunya langkah. Pemerintah juga menjalankan tiga strategi lain, yaitu divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.
Likuidasi diterapkan pada perusahaan yang memiliki utang besar, jauh melampaui aset, serta tidak lagi memiliki daya saing. Sementara itu, divestasi menyasar perusahaan kecil di luar bisnis inti, seperti unit usaha agen perjalanan milik BUMN sektor energi.
Adapun konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan perusahaan dalam sektor yang sama. Langkah ini mencakup bidang logistik, rumah sakit, hingga perhotelan, agar tercipta skala ekonomi yang lebih kuat.
“Asset management akan bersatu, kemudian hotel dan lain-lain sudah bersatu, kemudian pos dan logistik akan bersatu,” kata Dony.
Selain itu, konsolidasi juga diarahkan ke sektor sekuritas dan asuransi untuk memperkuat daya saing industri keuangan BUMN.
Sinergi Berubah Jadi Kewajiban
Lebih jauh, Dony menekankan adanya perubahan paradigma dalam hubungan antar-BUMN. Jika sebelumnya menggunakan istilah “sinergi”, kini konsep tersebut berubah menjadi kewajiban yang harus dijalankan seluruh perusahaan.
Transformasi ini berjalan seiring pembentukan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund Indonesia. Lembaga ini akan mengelola dan mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah, efisien, dan mampu bersaing di tingkat global.
Langkah besar ini menandai era baru pengelolaan BUMN yang lebih fokus pada efisiensi, kekuatan aset, dan daya saing internasional. (***)




































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar