Breaking

Senin, 08 April 2024

Gubernur Mahyeldi Pimpin Penandatanganan Kerja Sama Pemprov dan Empat Kabupaten/Kota Terkait Pengelolaan Sampah

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah di TPA Regional Payakumbuh, Senin (08/04/2024). Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyatakan, fasilitasi ini perlu dilakukan mengingat persoalan sampah akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat.

Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar. Ada pun empat daerah yang terlibat dalam perjanjian ini antara lain, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Kabupaten Agam.

“Secara aturan dan ketentuan yang berlaku, tanggung jawab pengelolaan sampah sebetulnya berada di kabupaten/kota, tetapi karena kondisi saat ini volume sampah yang overload dengan TPA yang sudah direkomendasikan untuk ditutup, maka kita di Pemprov Sumbar memfasilitasi dan mencarikan solusi,” ucap Gubernur.

Gubernur menekankan, bahwa persoalan sampah merupakan persoalan serius yang akan berdampak langsung kepada masyarakat. Saat pengelolaan sampah cenderung buruk, maka dampak buruk juga yang akan dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, persoalan ini harus segera diatasi.

“Selama ini kita cenderung peduli pada apa yang kita konsumsi, tapi kita kurang peduli pada sisa atau bekas dari apa yang kita konsumsi itu. Padahal ini jika tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya akan buruk bagi kita semua. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar berusaha memfasilitasi hal ini,” ucap Gubernur lagi.

Sejauh ini, sambung Gubernur, pengelolaan sampah produksi empat daerah tersebut memang terkendala karena ketidaklaikan TPA Regional Payakumbuh pascakejadian longsor beberapa waktu lalu. Sementara itu di sisi lain, volume sampah yang dihasilkan terus meningkat dari waktu ke waktu. 

“Saat ini, ada tambahan lahan di TPA Regional yang bisa kita manfaatkan untuk pengelolaan sampah produksi empat daerah ini. Oleh karena itu, perjanjian kerja sama ini perlu kita lakukan dan aktualisasikan sehingga persoalan sampah di keempat daerah ini segera dapat teratasi,” ucap Gubernur lagi.

Hadir dalam agenda tersebut, Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal; Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto; Asisten Setdakab Lima Puluh Kota Eki Hari Purnama, dan Asisten Setdakab Agam, Jetson. Sementara itu turut mendampingi Gubernur, Kepala Dinas LH Sumbar, Tasliatul Fuaddi; Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo; dan Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim. 

(adpsb/isq)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar