Breaking

Minggu, 19 Mei 2024

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Pasbar Dalam Rangka Studi Komparatif Tentang Regulasi Perda Pendidikan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dalam upaya meningkatkan kualitas regulasi di bidang pendidikan, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat melakukan kunjungan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/5/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan membandingkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pendidikan yang telah diterapkan di tingkat provinsi.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat, yang didampingi oleh beberapa anggota komisi. Mereka disambut oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Raflis, SH.MH didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkaya wawasan dan pemahaman terkait regulasi pendidikan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. 

"Kami berharap dapat belajar dari regulasi yang sudah diterapkan di DPRD Provinsi Sumatera Barat, sehingga bisa diadaptasi dan diimplementasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pasaman Barat," ujarnya.

Selama pertemuan, kedua belah pihak berdiskusi tentang berbagai aspek Perda pendidikan, mulai dari perumusan kebijakan, implementasi di lapangan, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. 

DPRD Provinsi Sumatera Barat juga memaparkan beberapa program unggulan mereka yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Sekreraris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis menyambut baik inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk melakukan studi komparatif ini. 

"Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan kami. Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi referensi yang berguna bagi peningkatan regulasi pendidikan di Pasaman Barat," ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penyusunan dan penyesuaian Perda Pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini merupakan salah satu wujud komitmen DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar