Breaking

Kamis, 25 Juni 2026

Sidak SPBU, Gubernur Mahyeldi Minta Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Finas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi, khususnya solar, berjalan sesuai ketentuan di tengah masih terjadinya antrean panjang di sejumlah daerah.

Dalam pemantauan tersebut, Mahyeldi meninjau langsung proses penyaluran BBM subsidi sekaligus mengevaluasi berbagai potensi penyimpangan yang diduga menjadi penyebab terganggunya distribusi kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, diperlukan sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Dari hasil sidak, Gubernur mengungkapkan masih ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian berulang dengan pola transaksi yang relatif seragam setiap harinya.

Mahyeldi menilai kondisi tersebut seharusnya dapat dideteksi melalui sistem pemantauan transaksi yang dimiliki Pertamina. Ia meminta dilakukan analisis data secara lebih ketat untuk mengidentifikasi transaksi anomali dan segera mengambil langkah penindakan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.

Selain itu, Mahyeldi juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi di lapangan. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Sumbar untuk menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang salah satu poinnya mengamanatkan Kepala Daerah di Sumbar membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerahnya masing-masing.

“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto menyebut pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Karena itu, ia meminta Pertamina dan Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

Helmi juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan yang konsisten dapat menjadi instrumen efektif untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Turut mendampingi Gubernur dalam sidak tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, Irwan; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardiyanto; serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Andree Algamar.

(adpsb/rmz/bud)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar