Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- DPRD Kota Padang mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (9/12/2025) guna merumuskan Roadmap Penanganan Banjir Bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan menjadi forum penting untuk mengevaluasi dampak bencana serta menetapkan langkah penanganan yang terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam kesempatan tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan optimal dan tepat sasaran.
Roadmap yang disusun bertujuan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat terdampak sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana banjir bandang. Fokus utama diarahkan pada pemulihan layanan dasar, perbaikan infrastruktur, serta pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD Kota Padang yang sejak hari pertama bencana telah turun langsung ke lapangan untuk mendampingi masyarakat. Menurutnya, masukan DPRD yang diperoleh dari hasil pengawasan lapangan menjadi elemen penting dalam penyusunan langkah tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Padang.
Sebagai langkah awal penanganan, status tanggap darurat bencana diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Perpanjangan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah dalam memastikan pemulihan layanan dasar berjalan optimal sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
DPRD Kota Padang juga menyoroti tingkat kerusakan infrastruktur yang dinilai sangat berat, bahkan disebut sebagai bencana terparah yang dialami Kota Padang sejak gempa besar tahun 2009. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor dan lintas lembaga, termasuk koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai bagian dari implementasi roadmap yang telah disusun.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan bencana hingga tahap pemulihan selesai. Pernyataan ini menjadi jaminan kepada masyarakat bahwa DPRD Kota Padang akan hadir dan memastikan roadmap penanganan pascabencana dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
(ADV)

























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar