Breaking

Rabu, 13 Mei 2026

Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Pemantapan Ranperda Pendidikan, Perlindungan Petani dan Jalan Provinsi

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
DPRD Provinsi Sumatera Barat terus menyusun sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategi yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, perlindungan petani, hingga penyelenggaraan jalan provinsi.

Hal tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Rabu (13/5/2026), dengan agenda menyampaikan jawaban DPRD atas tanggapan gubernur terhadap Ranperda Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada 11 Mei 2026.

“Kedua Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Iqra dalam sidang paripurna.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dalam pembahasan Ranperda Pendidikan, pemerintah daerah menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter berbasis budaya Minangkabau, pengembangan pendidikan vokasi, pendidikan inklusif, perlindungan tenaga pendidik, hingga pendidikan aman bencana.

Selain itu, peraturan yang disusun juga diminta tetap selaras dengan kewenangan daerah, kemampuan fiskal, serta kebijakan nasional agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Sementara itu, pada Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, fokusnya terfokus pada kebutuhan riil masyarakat, mulai dari subsidi pertanian, irigasi, pemasaran hasil tani, penyuluhan, hingga penguatan kelembagaan petani.

Iqra menegaskan berbagai masukan dari gubernur akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda.

“Masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran bagi masyarakat,” katanya.

Dalam sidang yang sama, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjelaskan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi disusun dengan mengacu pada kebijakan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, Ranperda tersebut diarahkan untuk mendukung konektivitas wilayah, keselamatan jalan, pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pengembangan sistem transportasi, hingga penguatan tata kelola infrastruktur jalan berkelanjutan.

“Penyelenggaraan jalan provinsi diharapkan berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan dan karakteristik daerah di Sumatera Barat,” ujar Vasko.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar