Baca Juga
JAKARTA -- Penyidik KPK menyisir garasi hingga kamar saat menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Penyisiran itu dilakukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.
"Ruang tempat tidur, ada garasi, semuanya digeledah," kata Agus di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Agus tak mengetahui persis kamar yang digeledah itu milik pribadi Setya Novanto atau bukan. Agus masih akan memeriksa lebih lanjut mengenai temuan-temuan dari penggeledahan semalam.
"Yah sayakan engga tau kamar yang di sana yah, tapi dilakukan penggeledahan di banyak tempat," kata Agus.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyita satu kamera pengintai atau CCTV.
"Yang disita informasi dari penyidik adalah satu paket CCTV ya tentu saja dari sana diharapkan ada informasi-informasi terkait dengan perkara ini CCTV itu tentu saja belum bisa kita lihat secara langsung karena tim butuh waktu untuk mempelajari bukti-bukti yang ada," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Novanto sejak Rabu (15/11) malam hingga Kamis (16/11) dini hari. Namun Novanto tidak bisa ditemukan di kediamannya itu.
KPK pun berencana meminta pihak kepolisian agar menerbitkan DPO jika Novanto masih tak kunjung ditemukan. Mereka akan menunggu hingga malam ini.
"Kita masih menunggu sore sampai malam ini. Nanti malam ini akan kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak," ucap Febri. [mdk/gil/rki]
"Ruang tempat tidur, ada garasi, semuanya digeledah," kata Agus di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Agus tak mengetahui persis kamar yang digeledah itu milik pribadi Setya Novanto atau bukan. Agus masih akan memeriksa lebih lanjut mengenai temuan-temuan dari penggeledahan semalam.
"Yah sayakan engga tau kamar yang di sana yah, tapi dilakukan penggeledahan di banyak tempat," kata Agus.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyita satu kamera pengintai atau CCTV.
"Yang disita informasi dari penyidik adalah satu paket CCTV ya tentu saja dari sana diharapkan ada informasi-informasi terkait dengan perkara ini CCTV itu tentu saja belum bisa kita lihat secara langsung karena tim butuh waktu untuk mempelajari bukti-bukti yang ada," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Novanto sejak Rabu (15/11) malam hingga Kamis (16/11) dini hari. Namun Novanto tidak bisa ditemukan di kediamannya itu.
KPK pun berencana meminta pihak kepolisian agar menerbitkan DPO jika Novanto masih tak kunjung ditemukan. Mereka akan menunggu hingga malam ini.
"Kita masih menunggu sore sampai malam ini. Nanti malam ini akan kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak," ucap Febri. [mdk/gil/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar