Breaking

Selasa, 12 Mei 2020

Komisi IV DPRD Sumbar Tanggapi LKPJ 2019 dengan Mitra Kerjanya

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Dari penyampaian nota pengantar LKPJ Gubernur  maka komisi IV DPRD Sumatera Barat menilai banyak yang belum tuntas seperti masih amburadulnya data kemiskinan (PKS/DTKS), sehingga menyulitkan pemberian bantuan BLT dalam condisi Covid-19 dan juga masih belum tertata dan terkelolanya aset daerah dengan baik, dalam upaya memberikan dukungan pada pemerintah daerah.
Banyak hal lainnya juga belum tuntas, termasuk beasiswa dari dana hibah PT. Rajawali Corp, sehingga dana itu tidak termanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, hal ini dijelaskan Benny Utama dan Mesra dalam rapat komisi IV  dengan mitra kerjanya pada Selasa (12/5)
Dikatakan Benny Utama walaupun ini  merupakan LKPJ terakhir gubernur Sumbar priode 2016-2021, karena untuk tahun berikutnya akan disampaikan oleh Pj gubernur, karenaIrawan Prayitno berakhir masa jabatannya 16 February 2021, namun demikian nota pengantar ini harus adanya perobahan dimasa mendatang. Rapat Komisi IV ini dihadiri  dinas PUPR Sumbar,dan  Dinas PSDA. (05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar