Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman memimpin Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2024 di ruang sidang utama dewan, Rabu (14/5).
Pada kesempatan itu, Evi Yandri didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Qhissa Putra. Rapat paripurna itu dihadiri oleh Gubernur Mahyeldi, Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.
Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, DPRD Sumbar akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan, anggaran dan perda/perkada dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah, dimana pembahasannya dilakukan dalam 2 (dua) tahapan.
Sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dari hasil pembahasan LKPj, DPRD memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang akan menjadi bahan untuk penyusunan rencana, anggaran dan Perda/Perkada adat/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
Meskipun rekomendasi DPRD tidak dalam kapasitas menerima dan menolak LKPj Kepala Daerah, lanjutnya, akan tetapi rekomendasi DPRD tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dan ditindak lanjuti oleh Gubernur beserta perangkatnya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Untuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan memastikan rekomendasi DPRD terhadap LKPj telah ditindak lanjuti oleh Gubernur dan OPD-OPD terkait, Pemerintah Daerah diminta untuk dapat menyampaikan kepada DPRD laporan progress pelaksanaan tindak lanjut tersebut secara berkala sekali 6 (enam) bulan dan kepada Komisi-Komisi kami minta juga untuk dapat mengawal pelaksanaan tindak lanjutnya oleh OPD mitra kerja Komisi.
“Kami sangat mengharapkan, Pemerintah Daerah dan OPD terkait dapat melaksanakan semua rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala tahun 2024 dan rekomendasi tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Dikatakan, pelaksanaan tindak lanjutnya tidak hanya berupa tindakan normatif, akan tetapi betul-betul ditindak lanjuti secara konkret, agar permasalahan yang sama tidak terulang Kembali di masa yang akan datang.
“Pertama, pembahasannya dilakukan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus,” ujar Evi Yandri.
Dijelaskan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, baik oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan sangat baik. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar