Breaking

Selasa, 21 November 2017

Ini Pembicaraan Novanto dan Jokowi Saat Minta Perlindungan

Baca Juga

JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto telah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto ditetapkan sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya pada 10 November 2017. Sesaat setelah menjalani pemeriksaan perdana, Setya Novanto sempat mengutarakan langkahnya meminta perlindungan pada Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menceritakan saat dia mengusulkan pada Novanto untuk meminta perlindungan pada Presiden Jokowi. "Saya bilang lapor dong kepada Presiden, apa yang terjadi pada Bapak (Novanto) laporkan lapor kepada pemerintah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

"Saya bilang begitu, kemudian Pak Novanto bilang meminta waktu karena agak sulit mencari waktu," sambungnya.

Fahri melanjutkan, Novanto akhirnya bertemu Presiden Jokowi. Dua kali Ketua DPR itu bertemu kepala negara. "Yang saya tahu dua kali. Ada yang ketemunya sengaja, ada yang tidak disengaja," tuturnya.

Usai pertemuan dengan Presiden, Novanto bercerita pada Fahri. Dari pengakuan Fahri, koleganya itu menuturkan bahwa Presiden tidak bisa berbuat banyak. Sebab Presiden sedang dalam posisi mendapat tekanan dari berbagai pihak.

"Dia (Novanto) cerita Presiden dalam tekanan yang sangat keras, dari orang-orang sekitar situ. Lobi-lobi KPK ini kan hebat sekali, saya sebelum dipecat PKS ini kan KPK lebih ke PKS supaya saya dipecat," ujarnya.

Bekas politisi PKS ini melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus megakorupsi e-KTP ini. Mulai dari proses lobi-lobi yang dilakukan oleh KPK terhadap Novanto untuk tidak memenuhi panggilan pansus hingga permintaan untuk tidak memanggil Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Itu kan lobi-lobi masuk melalui Pak Nov, Pak Nov itu tahu orang-orang yang di dalam KPK, setelah Nazaruddin yang punya hubungan banyak ya Pak Nov," ucapnya.


[mdk/noe/rki]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar