Baca Juga
![]() |
Karutan Kelas II B Padang Panjang Don Victor saat di grebek Istri sahnya dan warga di Kelurahan Balai-Balai Padang Panjang. |
PADANG PANJANG — Resah
dengan tindakan Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Padang Panjang Don
Victor yang berduaan di sebuah rumah kontrakan bersama seorang yang
diduga wanita simpanannya, membuat istri sahnya bersama warga di
Kelurahan Balai-Balai Padang Panjang Barat sangat “Berang” dan langsung
menggerebek Karutan tersebut sekitar jam 23.00 WIB Rabu (22/11/2017) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di
lapangan, sejumlah warga mengatakan, perilaku Karutan Kelas II B Padang
Panjang, Don Vicktor De Lacruya disebutkan sudah menyewa salah satu
petak rumah kontrakan di RT XX tersebut. Namun hingga dilakukan
pengrebekan warga bersama Istri sahnya, Don Victor belum melapor ke
pejabat RT.
Bahkan
orang nomor satu di Rutan Kelas II B Padang Panjang tersebut, diketahui
sangat arogan menyebut sebagai pejabat tinggi salah satu instansi
pemerintah. Bahkan ketika didatangi warga bersama keluarga istri sahnya,
membentak dan menggertak.
Salah
seorang pemuda setempat, M Rizki (26) mengatakan dirinya diajak bersama
sejumlah rekannya untuk mendampingi Hartati, 53, selaku istri sah yang
sudah mengetahui keberadaan Don Vicktor bersama istri simpanan. Begitu
pintu dibuka penghuni dari dalam, Hartati berusaha masuk sambil menangis
mengurut dada.
Namun
upaya Hartati tidak berhasil karena didorong hingga jatuh di teras
rumah, dan diiringi bentakan yang diarahkan kepada istri sahnya dan
semua warga yang ikut mendatangi pada malam itu dengan nada menantang.
“Mau
apa kalian. Kapolres saja tidak berani menangkap saya. Begitu dia
mengertak kami saat itu. Orang itu memang sangat sombong di lingkungan
ini kepada semua tetangganya. Bahkan saat dipertanyakan pihak RT terkait
administrasi kependudukan dan melapor sebagai warga baru, dengan suara
tinggi menjawab saya ini pejabat tinggi,” tutur Rizki.
Senada
dengan Rizki, Rinaldi (45), mengatakan saat keributan terjadi, Don
Victor juga membentak Ketua RT XX, Os, sembari membanting pintu besi
saat berusaha hendak lari dari kerumunan massa. Melangkah ke luar pagar
sembari mengangkat ponselnya dalam keadaan dipegangi warga, Don Victor
mengaku ingin menelpon Kapolres.
“Awas
kalian, saya mau menelpon Kapolres. Saya tidak takut dipecat, mau apa
kalian. Kapolres saja tidak berani menangkap saya,” ujar Rinaldi
menirukan.
Hartati (53),istri sah Don Victor ketika di Mapolres Padang Panjang mengatakan, perihal yang sama sudah untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya di tahun 2016, Don Victor juga digrebek menyembunyikan wanita di rumah dinas LP Anak Pesawaran Lampung. Namun saat itu, si wanita berhasil kabur melalui jendela dengan meninggalkan bukti dua unit handphone dan tas wanita berisi celana dalam dan baju atasan milik wanita.
Hartati (53),istri sah Don Victor ketika di Mapolres Padang Panjang mengatakan, perihal yang sama sudah untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya di tahun 2016, Don Victor juga digrebek menyembunyikan wanita di rumah dinas LP Anak Pesawaran Lampung. Namun saat itu, si wanita berhasil kabur melalui jendela dengan meninggalkan bukti dua unit handphone dan tas wanita berisi celana dalam dan baju atasan milik wanita.
Sejak
bertugas di Padang Panjang sebagai Kepala Rutan Kelas II B itu, Hartati
mengatakan, komunikasi masih dilakukan intens. Namun sekira tiga bulan
belakangan, Don Victor mulai sulit dihubungi. Hal ini yang mengawali
kecurigaan hingga dengan sengaja datang ke Sumbar untuk mencari tahu
tindak-tanduk sang suami.
“Saat
itu si ibu RT menyarankan kepada kami untuk datang kembali dengan
membawa surat-surat sebagai bukti yang dapat menguatkan status sebagai
suami dan istri yang sah. Karena itu kami datang kembali dengan membawa
surat nikah serta Kartu Keluarga. Dengan begitu, kami didampingi ibuk RT
bersama warga langsung mendatangi rumah kontrakannya itu,” jelas
Hartati.
Setelah
memberikan keterangan kepada penyidik PPA, Hartati berharap perilaku
yang diperbuat suaminya sebagai aparatur Negara dapat diberikan sangsi
seberat-beratnya. Terutama menyangkut pelanggaran terhadap Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 1983, tentang aturan pernikahan
kepegawaian.
“Orang
ini sudah sangat tidak pantas dipelihara Negara, apalagi sebagai
aparatur Negara. Katanya sudah siap lepas baju, saya berharap, hukum
juga akan memberikan sangsi berat hingga pemberhentian atau pemecatan
secara tidak hormat,” pinta Hartati.
Sementara
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Julianson membenarkan adanya
peristiwa penggrebekan oleh warga pada salah satu rumah kontrakan di
Kelurahan Balai-Balai yang diketahui dihuni Karutan Kelas II B
Padangpanjang bersama seorang wanita dalam keadaan hamil 6 bulan.
Informasi yang diterima dari masyarakat, jajaran Polres langsung ke
lokasi dan membawa terlapor berikut pelapor ke Mapolres untuk dimintai
keterangan.
“Laporan
sudah kita terima dan pelapor sudah memberikan keterangan kepada Unit
PPA. Hal ini merupakan delik aduan, dan proses akan berlanjut sepanjang
si pelapor tidak mencabut laporannya. Terlapor tidak dilakukan
penahanan, karenan ancaman hukuman penjara hanya 9 bulan maksimal,”
jawab Julianson di ruangan kerjanya.
Saat awak media, berusaha menemui Don Vintor di kantornya, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.
Sementara
itu, Kasi Kepegawaian Rutan Kelas II B Padang Panjang, Yoserizal
mengaku pascaperistiwa yang menimpa pimpinannya tersebut hingga saat ini
belum ada pentunjuk dan arahan serta informasi jelas dari pihak Kanwil
Sumbar. Namun sejak Kamis (23/11) pagi kemarin, Don Victor tidak masuk
kantor sebagai mana biasanya.
(han/pis/rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar