Breaking

Sabtu, 11 Juli 2020

PBNU: DPR Tak Perlu Khawatir jika RUU HIP Dibatalkan

Baca Juga

PBNU Tegaskan DPR Tak Perlu Khawatir jika RUU HIP Dibatalkan.

BIJAKNEWS.COM -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas meminta DPR untuk menerima penolakan masyarakat Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

Ia berharap DPR dapat membatalkan RUU HIP secara total, bukan dilanjutkan dengan mengubah judulnya.

Hal ini disampaikan Robikin Emhas ketika menjadi salah satu narasumber dalam diskusi virtual Human Studies Institute (HSI), Sabtu, 11 Juli 2020.

"Legowo saja. DPR tak perlu khawatir kehilangan muka karena membatalkan RUU HIP. Ini kan masyarakat yang mau. Justru masyarakat akan memuji DPR jika siap berjiwa besar," ungkapnya.

Menurut Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zaitun Rasmin, RUU HIP ini berpotensi memicu kegaduhan, sehingga tidak ada pilihan selain dibatalkan.

"RUU HIP, PIP atau apa pun namanya, jika substansinya masih upaya memonopoli tafsir Pancasila harus dibatalkan," jelas Zaitun.

Bagi Zaitun, ketentraman dan kenyamanan masyarakat adalah sesuatu yang sangat mahal harganya. 

Untuk itu, ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun DPR berpikir arif dan tidak memaksakan sesuatu yang bisa menimbulkan perpecahan.

“Ketenteraman dan kenyamanan masyarakat itu adalah harga yang sangat mahal. Jangan rusak hanya karena RUU HIP,” tutupnya.

(Sumber: BeritaSatu.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar