Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Anggota DPRD Padang Helmi Moesim mendukung pelarangan pesta perkawinan di gedung dan di rumah terhitung 9 November 2020 yang akan datang disaat pademi Covid-19 semakin meninggi di Padang. Hal itu menyusul keluarnya edaran Walikota Padang terkit persoalan itu.
Menurutnya Helmi, saat ini, Pemko Padang harus membuat keputusan 
walau merugikan sebagian kelompok masyarakat agar pademi Covid-19 di 
Kota Padang cepat diatasi.
“Saya mendukung langkah yang dilakukan Pemko Padang dalam usaha 
memutus rantai penyebaran Covid yang kian hari kian bertambah di Padang.
 Walau sangat merugikan bagi sebahagian kelompok masyarakat yang 
menggantungkan hidupnya di pesta perkawinan, tetapi langkah ini harus 
ditempuh, demi kebaikan bersama,” ucapnya, Rabu (14/10).
Lebih lanjut, Helmi Moesim meminta pemerintah untuk lebih mengontrol 
usaha cafe dan hiburan malam saat beroperasi agar tidak menciptakan 
cluster baru.
“Bagaimana pun kita tidak boleh kalah oleh Covid-19. Untuk itu, roda 
perekonomian harus terus bergerak. Saya meminta kepada pemerintah untuk 
mengawasi secara ketat interaksi yang terjadi di cafe dan hiburan 
malam,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Sosiolog dari Universitas Negeri Padang Erianjoni
 menjelaskan surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Padang tersebut
 akan menimbulkan polemik di masyarakat.
“Pertanyaan mendasar patut diapungkan. Pertama, kenapa 
implementasinya harus 9 November 2020, Kita lihat sendiri, pademi terus 
menyubur di Padang, kenapa pemberlakuannya harus 9 November 2020. Ada 
apa? Kedua, masih memberi ruang kepada café termasuk dalam hal ini 
tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang. Bagaimana kontrol 
pengawasan nya,” tanyanya.
Erianjoni menekankan, pengendalian terbaik yang harus dilakukan pemko
 Padang adalah pengendalian lingkungan sosial karena memiliki nilai 
kepedulian sosial.
Langkah ini yang harus dilakukan oleh Pemko Padang. Kebijakan tidak akan terlaksana dengan baik, jika tidak ada kontrol yang ketat. (10)
Langkah ini yang harus dilakukan oleh Pemko Padang. Kebijakan tidak akan terlaksana dengan baik, jika tidak ada kontrol yang ketat. (10)
 

 
 
 


















































 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar