Breaking

Kamis, 15 Oktober 2020

Proyek Pembangunan Jalan Pasar Baru-Alahan Panjang Diproyeksi Tuntas Tahun 2021

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Proyek pembangunan Jalan Pasar Baru-Alahan Panjang sebagai jalan penghubung Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan sepanjang 44 kilometer, diproyeksi tuntas dikerjakan pada 2021. Saat ini, tersisa sekitar 10 kilometer jalan yang akan dikebut.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, saat meninjau perkembangan jalan tersebut ke Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Menurutnya, kehadiran jalan tersebut sangat potensial meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.

“Mulai dikerjakan 2008. Sudah 12 tahun karena terkendala hutan lindung. Sisa 10 kilometer lagi kita upayakan tuntas secepatnya. Nanti saya lapokan ke Pak Gubernur, untuk mencari cara agar jalan ini tetap lanjut pada 2021 hingga selesai. Tahun ini, pengerjaannya untuk 1 kilometer,” sebut Nasrul Abit.

Nasrul Abit menjelaskan, pembangunan jalan tersebut dilakukan dengan sumber anggaran bersama dari APBN dan APBD Pemprov Sumbar. Sementara untuk penuntasannya, masih membutuhkan anggaran setidaknya Rp77 miliar lagi.

“Kalau ini selesai, akan memangkas perjalanan antar kedua kabupaten sekitar 80 kilo. Selama ini jalan Solok menuju Pessel itu sekitar 120 km. Di jalan ini nanti hanya 44 km. Ini sangat menguntungkan perekonomian lokal masyarakat setempat. Potensi perdagangan terbuka. Solok punya sayur mayur, Pessel punya potensi perikanan,” sebut ia lagi.

Sebelumnya, pembangunan jalan itu sempat terkendala kawasan hutan lindung sepanjang 2,8 kilometer. Namun, dengan telah dikantonginya izin prinsip pinjam pakai jalan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov tinggal menandatangi perjanjian kerja sama dengan BKSDA.

Ikut serta saat peninjauan tersebut, Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan, dan Rantau Setdaprov Sumbar, Luhur Budianda; jajaran Dinas PUPR Sumbar, Bidang Bina Marga, Fitriani Amran, Dinas Pariwisata, serta pihak dari Balai Jalan Nasional III.  

hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar